BADAN DIKLAT KEJAKSAAN RI TERAPKAN SMM ISO 9001:2015 UNTUK KEJAKSAAN CORPORATE UNIVERSITY

BADAN DIKLAT KEJAKSAAN RI TERAPKAN SMM ISO 9001:2015 UNTUK KEJAKSAAN CORPORATE UNIVERSITY


KEJATI SULSEL, Makassar-- Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menggelar Bimbingan Teknis dan Manajemen dalam rangka pembentukan Kejaksaan Corporate University (Corpu) secara daring lewat aplikasi zoom meeting, Rabu (18/9/2024).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Teuku Rahman bersama beberapa asisten, koordinator dan kasi mengikuti Bimtek ini di aula Lantai 2 Kejati Sulsel. 

Kegiatan ini dibuka Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Rudi Margono dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktur PT Mutu Andalan Sistem, Dewi Permata Hati.

Dalam pemaparannya, Dewi Permata menjelaskan terkait Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 yang diterapkan Badiklat Kejaksaan RI. Sistem ini akan mengatur seluruh proses pembelajaran terintegrasi di Badiklat Kejaksaan RI.

"Sistem manajemen mutu merupakan urain proses kerja yang harus dilaksanakan ecara berurutan, konsisten dan sesuai dengan prosedur dan tata kerja yang berlaku," jelas Dewi Permata.

Dengan penerapan ISO 9001:2015, Badiklat Kejaksaan RI akan memperoleh beberapa manfaat. Dari sisi manajemen akan mendapat pengendalian tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja.

Dari sisi pelaksanaan mendapat kepuasan dan keselamatan dalam bekerja. Dari sisi pelanggan atau pengguna akan menerima hasi kerja yang biaya dan standar yang diinginkan. Terakhir untuk pemangku kepentingan akan memperoleh keuntungan atau deviden dari investasi mereka.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Rudi Margono berharap penerapan ISO 9001:2015 pada Kejaksaan Corporate University (Corpu) akan meningkatkan kinerja kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan manajemen talenta dan pencapaian tujuan strategis organisasi.

”Dengan dukungan sistem manajemen mutu ini, tentu kita berharap pengembangan kompetensi PNS melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (*)

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya