SINERGI PENANGANAN PERKARA AGRARIA, KAJATI SULSEL SILATURAHMI KE KEPALA KANWIL ATRBPN SULSEL

SINERGI PENANGANAN PERKARA AGRARIA, KAJATI SULSEL SILATURAHMI KE KEPALA KANWIL ATRBPN SULSEL

 

KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa (29/10/2024).

Kajati Sulsel, Agus Salim Bersama Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, Tri Wibisono membahas terkait penanganan perkara agraria baik yang bersifat perdata, pidana maupun permasalahan sengketa lainnya.

Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan koordinasi yang baik antar lembaga adalah kunci utama untuk mencapai penyelesaian yang adil, transparan, dan efektif. Permasalahan di bidang agraria dan tata ruang seringkali menjadi isu yang sangat sensitif dan kompleks. 

"Kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional menjadi sangat penting. Melalui kerjasama ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus tersebut dengan lebih baik, memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak diinginkan yang dapat merugikan masyarakat dan negara," kata Agus Salim.

Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono mengungkapkan kerjasama pihaknya dengan Kejati Sulsel  di bidang Agraria selama ini mengenai telah terjaling dengan baik.

Mulai dari pemberian dukungan data dan/atau informasi, Pencegahan dan Penegakan Hukum, Pengawalan dan Bantuan Pengamanan Pembangunan Strategis, asset tracing / pelacakan aset, Penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, asistensi dan Percepatan Sertifikasi tanah aset milik Kejaksaan.

Makassar, 29 Oktober 2024
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H. 
HP. 081342632335.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya