PAKAR HUKUM DAN EKONOMI DUKUNG PEMBENTUKAN SATGAS PERCEPATAAN INVESTASI DI SULSEL YANG DIGAGAS KAJATI AGUS SALIM
KEJATI SULSEL, Makassar-- Tiga narasumber hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan" di Hyatt Place Makassar, Senin (11/11/2024), yaitu Prof Aminuddin Ilmar (Guru Besar Ilmu Hukum Univeristas Hasanuddin), Prof Marzuki DEA (Guru Besar Ilmu Ekonomi Unhas) dan Dr R. Hendrian (Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional).
Adapun moderator dari kegiatan yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pemprov Sulsel ini adala, Asisten Perdata dan Tata Usaha Keejati Sulsel, Feri Tas.
Prof Aminuddin Ilmar memaparkan ada tiga segmen pengembangan investasi. Pertama, kelembagaan pengelolaan investasi tidak hanya instansi teknis semata. Karena itu, dirinya mendukung gagasan Kajati Sulsel, Agus Salim terkait pembentukan Satgas Percepatan Investasi di Sulsel.
“Diperlukan dukungan yang optimal melalui pembentukan Satuan Tugas Investasi. Seperti yang digagas Pak Kajati Sulsel ini,” kata Prof. Aminuddin Ilmar.
Segmen kedua menurut Guru Besar Unhas ini adalah Rencana Strategis Pengembangan Investasi. Selama ini tidak ada ketiadaan rencana strategis kni membuat pengelolaan investasi baik pusat dan daerah menjadi setengah hati atau tidak optimal.
Segmen ketiga, terkait pembentukan Satgas Investasi yang hanya berada di pusat dan tidak memberi dukungan penuh pada upaya pelaksanaan investasi di daerah.
Prof Marzuki DEA memaparkan kondisi ekonomi Indonesia dan Sulsel. Menurutnya, ada tren kenaikan realisasi investasi selama 10 tahun terakhir. Namun investasi masih didominasi sektor manufaktur dibanding sektor primer maupun tersier.
"Salah satu target yang diharapkan dapat merealisasikan Asa Cita Presideen Prabowo yakni meningkatkan kegiatan investasi untuk tumbuh cepat sehingga menjadi tulang punggung kebijakan Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," papar Prof Marzuki.
Hanya saja untuk menghadirkan investasi ditemukan banyak masalah, tantangan serta peluang yang harus diusahakan dapat diatasi oleh para pihak strategis terkait.
"Salah satau strategi yang dianggap tepat, yakni perlunya sinergi dan kolaborasi secara terencana antara para pihak strategis yang ada termasuk melibatkan pihak APH dalam proses, perencanaan, dalam mekanisme pelaksanaan, monitoring, dan pengawasannya secara bertanggungjawab," jelasnya.
Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian menjelaskan soal potensi sektor Ekonomi Biru dan investasi di Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, meski memiliki potensi yang luar biasa, pengembangan ekonomi biru di Indonesia masih belum optimal terutama karena masih rendahnya pemanfaatan sumber daya laut, sehingga PDB Kemaritiman masih berada pada kisaran 7,92 % (2022).
"Sulsel ini punya kekayaan laut dan perikanan yang melimpah, mulai dari rumput laut, udang dan berbagai jenis ikan laut. Juga ada potensi wisata bahari dan blue energy. Sulsel punya sekitar 1.993 km garis pantai, luas wilayah lautann 94 ribu lebih kilometer persegi dan 332 jumlah pulau kecil," ungkap Hendrian.
Untuk itu dibutuhkan investasi untuk mengali potensi ekonomi biru di Sulsel. Pemerintah pusat, menurutnya telah membuat berbagai regulasi dan aturan untuk meningkatkan investasi dan kemudahan usaha.
"Untuk pemerintah daerah ada beberapa catatan, seperti kesiapan masyarakat, penyusunan tata ruang, tata niaga hingga menyusun proses dari hulu hingga hilir potensi yang ada," tutupnya.
Makassar, 11 November 2024
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.