TINDAK TEGAS MAFIA TANAH, KAJATI SULSEL AGUS SALIM DAPAT PIN EMAS KEMENTERIAN ATRBPN
KEJATI SULSEL, Jakarta— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim memperoleh pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dalam acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Pemberian penghargaan skala nasional berupa pin emas ini diberikan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kepada Kajati Sulsel yang dinilai berprestasi dalam menyelesaikan masalah atau konflik pertanahan serta mafia tanah di wilayah hukumnya selama ini.
Selain Kajati Sulsel, ada 20 kepala kejaksaan tinggi lainnya di Indonesia yang mendapat penghargaan serupa. Selain kajati, pin emas ini juga diberikan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN/ATR di 21 provinsi.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan pemberian emas tersebut sebagai wujud apresiasi atas ketegasan aparat hukum dalam menangani konflik pertanahan, terutama memberantas mafia tana yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
"Terima kasih atas dukungan semua pihak dalam melakukan deteksi dini atau early warning system. Jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional," kata Nusron dalam sambutannya.
Nusron menjelaskan jangan sampai konflik pertanahan ini bisa mengganggu stabilitas politik dan ekonomi yang sudah kondusif.
Menurutnya, bagian internal Kementerian ATR/BPN banyak yang menunggangi kasus mafia tanah. Nusron menyebut sekitar 60 persen pelakunya berasal dari orang dalam (ordal).
“Sisanya 30 persen lainnya adalah komponen pemborong tanah dan 10 persen sisanya dari variabel pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), hingga makelar,” sebutnya.