KAJATI SULSEL AGUS SALIM IKUTI PENGARAHAN JAM PENGAWASAN RUDI MARGONO
KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi para asisten, koordinator kepala seksi, jaksa fungsional dan pegawai Kejati Sulsel mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel, Senin (23/12/2024).
JAM Pengawasan, Rudi Margono hadir langsung memberi pengarahan secara daring. Poin utama yang disampaikan dalam pengarahan ini adalah perubahan paradigma bidang Pengawasan di Kejaksaan.
“Jika selama ini pengawasan identik dengan pemeriksaan pelanggaran aturan organisasi . Kita ingin kedepan Pengawasan bertugas dalam mitigasi risiko di Kejaksaan,” kata Rudi Margono.
Rudi Margono menyebut nantinya Bidang Pengawasan akan punya 5 tugas utama. Pertama, kepatuhan dan penjamin mutu. Yaitu melaksanakan tugas menjamin kepatuhan dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kedua, penegakan kode etik pada setiap pelaksana profesi jaksa. Ketiga, mitigasi risiko dengan melakukan identifikasi resiko, analisis resiko, mitigasi risiko, dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Keempat, Quasi Yudisial yaitu melaksanakan tugas penyelenggaraan majelis kode perilaku jaksa dan majelis kehormatan jaksa. Terakhir, penindakan Pro Justisia yaitu melaksanakan tugas penguatan penyidikan dan penuntutan melalui penentuan indikasi tindak pidana dan pelaksanaan audit dan penghitungan kerugian negara.
“Kalau perlu nanti diadakan apel kinerja dengan memeriksa perkembangan kinerja masing-masing bidang di Kejari dan Kejati. Di daerah nanti, Aswas Kejati bisa langsung turun mengambil apel kinerja di kejari hingga cabjari,” kata Rudi Margono.
Mantan Kaban Diklat Kejaksaan RI ini menyebut ke depan Bagian Pengawasan akan berdampingan dengan bidang lain khususnya dalam penanganan perkara.
“Sewaktu-waktu bagian pengawasan bisa meminta data terkait perkembangan penanganan perkara pada bidang Pidum, Pidsus, Pidmil, Intelijen maupun Datun. Ini sangat penting untuk melakukan mitigasi risiko,” sebut Rudi.
Makassar, 23 Desember 2024
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.