Hari Kedua Rakernas Kejaksaan RI, Kajati Sulsel Agus Salim Bahas Proyeksi Penindakan Pidana Korupsi Demi Mendukung Asta Cita

Hari Kedua Rakernas Kejaksaan RI, Kajati Sulsel Agus Salim Bahas Proyeksi Penindakan Pidana Korupsi Demi Mendukung Asta Cita

 

KEJATI SULSEL, Jakarta-- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 hari kedua, Rabu (15/1/2025) di Hotel Sultan Jakarta. Agenda hari kedua ini dimulai dengan paparan dari 5 Kejati dan dilanjutkan rapat pembahasan oleh Kelompok Kerja (Pokja).

Rapat Pokja  terbagi menjadi 5 (lima) Pokja, yaitu Pokja I, Pokja II, Pokja III, Pokja IV dan Pokja V. Kejati Sulsel Bersama jajaran yang mengikuti Rakernas secara daring lewat aplikasi zoom meeting tergabung dalam Pokja I.

Pokja I ini akan membahas proyeksi objek penindakan tindak pidana korupsi yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak sebagaimana tertuang dalam Asta Cita poin ke-2 yaitu yang berkaitan dengan swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Kemudian perbaikan tata kelola merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penegakan hukum, mendasari hal tersebut Kejaksaan harus mampu memetakan titik-titik kebocoran dalam tata kelola pemerintahan serta memberikan saran dan pertimbangan untuk mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara.

Diharapkan hasil panel dari Pokja 1 ini bisa menyusun pedoman yang mengatur tata cara/pola koordinasi antara Bidang Tindak Pidana Khusus dengaan Bidang Perdata dan TUN dalam pelaksanaan penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Serta penyusunan rancangan usulan Kebutuhan Riil atas rekomendasi Rakernas tahun 2025.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka Rakernas menegaskan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.

"Visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern", ujar Jaksa Agung.

Makassar, 15 Januari 2025
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H. 
HP. 081342632335.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya