Seksi Penkum Kejati Sulsel Ikuti Diskusi Terarah Terkait Optimalisasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI
KEJATI SULSEL, Makassar— Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menggelar Diskusi Terarah dengan tema “Optimalisasi Peran Pelayanan Publik Kejaksaan RI Dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Publik”, Selasa (11/2/2025).
Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengikuti diskusi ini secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Command Center, Lantai 1 Kejati Sulsel.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan dalam tiga survei terakhir yang dirilis beberapa lembaga survei, seperti Litbang Kompas, LSI dan Indikator, Kejaksaan RI berada pada posisi teratas lembaga penegakan hukum yang paling dipercaya publik.
“Kepercayaan publik dan masyarakat ini harus dijaga dengan baik. Terutama teman-teman di daerah, yang sebenarnya sudah bekerja dengan baik. Hanya saja tidak terpublikasi dan terdokumentasi dengan baik, sehingga sulit diakses publik,” kata Harli Siregar.
Harli menyebut diskusi ini digelar sebagai upaya optimalisasi peran Humas Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka membangun komunikasi publik agar meningkatnya kualitas pelayanan dan informasi publik serta kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kemenpan RB, Insan Fahmi, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KIP, Syawaludin dan Statistisi Madya BPS, Evina Ironika.
Kelompok Diskusi Terarah ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi Publik dari masing-masing Satuan Kerja di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri secara luring dan daring.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani hadir memberikan keynote speaker dalam diskusi ini. Dalam arahannya, Reda meminta seluruh jajaran meningkatkan pelayanan publik sebagaimana Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
"Mohon diperhatikan pengelolaan aplikasi pada SP4N dan LAPOR!, kemarin sudah ada catatan dari Ibu Menteri PAN-RB terkait nilai SIPPN & SP4N-LAPOR! yang harus kita perbaiki Bersama," pesan Reda Manthovani.
Makassar, 11 Februari 2025
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.