KAJATI SULSEL MENGIKUTI ENTRY MEETING BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI (BPK RI) PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN KEJAKSAAN RI TAHUN ANGGARAN 2023

Senin (22/01/2024) bertempat di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak didampingi oleh Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo, SH.Mh, Asisten Intelijen Ardiansyah, S.H., M.H., Asisten Bidang Pembinaan Nur Asiah, S.H., M.H., Asisten Bidang Pengawasan Ewang, S.H., M.H., Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, S.H., M.H., Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Zuhandi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, S.H., M.H., Asisten Bidang Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP.,  dan Kabag TU Alfian Bombing, SH. MH. mengikuti video conference kegiatan rapat pendahuluan (Entry Meeting) Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023.

Adapun yang menghadiri entry meeting yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Auditor Utama Keuangan Negara I Akhsanul Khaq secara Luring di Aula Gedung Utama lantai 11 Kejaksaan Agung, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi dan tim pemeriksa laporan keuangan Kejaksaan melalui platform zoom meeting.

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan beberapa fokus dan sasaran pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2023. Salah satunya adalah implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Aplikasi ini mengintegrasikan semua aplikasi satuan kerja (satker) yang sudah ada sebelumnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Anggota I BPK menjelaskan, implementasi SAKTI secara penuh di semua K/L pada tahun anggaran 2022 akan berpengaruh pada laporan keuangan tahun anggaran 2023. Selain implementasi SAKTI, fokus dan sasaran pemeriksaan atas laporan keuangan K/L juga meliputi transaksi yang melibatkan antar K/L dan/atau antara K/L dengan Bendahara Umum Negara (BUN). Dan kecukupan pengungkapan atas pagu dan realisasi anggaran, khususnya rekening penampungan akhir tahun anggaran. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan ialah memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini tersebut diberikan dengan mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas pelaksanaan manajemen aset tahun 2022 sampai dengan semester I tahun 2023 pada Kejaksaan. Nyoman Adhi Suryadnyana berharap permasalahan yang dimuat di dalam LHP dapat segera diselesaikan dan tidak menjadi permasalahan yang berulang ke depannya.

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Siaran Pers Lainnya