ASISTEN INTELIJEN KEJATI SULSEL MENGIKUTI DEBAT PUBLIK KEDUA PILGUB SULSEL TAHUN 2024
KEJATI SULSEL, Makassar— Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulsel, Ardiansyah menghadiri Debat Publik Kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Minggu (10/11/2024).
Debat ini diikuti dua pasangan calon (Paslon) di Pilgub Sulsel tahun 2024, yakni nomor urut 1 Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad dan nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Debat kali ini mengusung tema, 'Ekonomi, Infrastruktur, dan Tata Kelola Sumber Daya Alam'. Debat dibagi enam segmen, mulai dari penyampaian visi dan misi, menjawab pertanyaan panelis, serta tanya jawab antarpasangan calon.
Debat ini juga dihadiri seluruh Komisioner KPU Sulsel, Komisioner Bawaslu Sulsel, perwakilan Forkopimda, pimpinan Partai Politik di Sulsel dan pendukung kedua pasangan calon.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan pelaksanaan debat untuk mengali visi dan misi masing-masing pasangan calon di Pilgub Sulsel tahun 2024. Visi dan misi masing-masing Paslon ini jika menang akan menjadi dasar penyusunan RPJMD dalam kurung waktu 5 tahun.
“Apa yang disampaikan masing-masing Paslon bisa menjadi refenrensi bagi kita untuk menentukan pilihan tanggal 27 November mendatang,” kata Hasbullah saat memberikan sambutan.
Sementara itu, Kejati Sulsel menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang ikut dalam menyukseskan Pilgub Sulsel dengan terlibat dalam Sentra Gakumdu. Kejaksaan dalam bekerja berkoordinasi dengan Bawaslu dan Polri dalam Sentra Gakkumdu.
Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ardiansyah mengatakan pihaknya telah memberi penegasan kepada seluruh jajaran selalu menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak salah satu pasangan calon kepala daerah.
"Kami menjaga dengan sungguh-sungguh marwah penegakan hukum untuk tidak digunakan sebagai alat kepentingan dan/atau politik praktis bagi kelompok manapun yang dapat mempengaruhi dan/atau mengganggu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana Instruksi Jaksa Agung RI," kata Agus Salim.
Kejati Sulsel juga melakukan pemetaan terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 melalui posko pemilu kejaksaan yang sudah terbentuk di seluruh satker.
Makassar, 10 November 2024
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.