782 PELAMAR YANG TELAH LULUS SKD IKUT TES SKB NON CAT CPNS KEJAKSAAN RI DI SENTRA MAKASSAR SULSEL
KEJATI SULSEL, Makassar— Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024.
Seleksi SKB non CAT diadakan di tiga titik di Kota Makassar ini berlangsung mulai Senin-Jumat (2-6/12/2024). Peserta yang mengikuti tes di Makassar berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Barat dan Tengah.
Adapun 3 lokasi pelaksanaan tes SKB Non CAT CPNS Tahun 2024, pertama di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk pelaksanaan tes Wawancara Pimpinan. Kedua di Rumah Sakit Pelamonia, Jalan Jend. Sudirman No.27, untuk pelaksanaan Tes Kesehatan.
Ketiga, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 5, untuk pelaksanaan Tes Psikotes, Kejiwaan, Praktek Kerja, Wawancara Psikotes, Kesamaptaan dan Bela Diri.
Khusus sentra Makassar, ada 782 pelamar yang mengikuti tes. Terdiri dari 361 formasi Calon Jaksa (Cajak), 30 formasi Tenaga Kesehatan (diantaranya dokter umum, dokter gigi, perawat dan bidan) dan 391 formasi non jaksa (diantaranya pengawal tahanan, pengelola penanganan perkara, arsiparis, pranata humas dan petugas barang bukti).
Mereka berasal dari wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Serta pelamar yang memilih pelaksanaan titik lokasi tes SKB di Sentra Makassar.
Sebelumnya, Kejaksaan RI telah membuka 9.694 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 bagi lulusan SMA, D3, dan S1 untuk menjaring talenta terbaik.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman secara rutin melakukan peninjauan pelaksanaan tes dan memimpin pelaksanaan tes wawancara pimpinan. Selain Wakajati Sulsel, hadir juga Wakajati Sulawesi Barat, Prima Idwan Mariza dan Wakajati Sulawesi Tengah, Zulfikar Tanjung melakukan tes wawancara pimpinan.
Teuku Rahman memberi semangat kepada pelamar CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024. Dia juga menghimbau kepada pelamar untuk tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan kelulusan sebagai CPNS.
"Siapkan saja mental dan fisik. Jangan percaya kepada oknum-oknum yang mengaku bisa memuluskan untuk diterimanya saudara menjadi PNS," kata Teuku Rahman.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan selama pelaksanaan tes SKB Non CAT peserta diminta mematuhi beberapa peraturan yang telah ditetapkan BKN dan Kejaksaan RI.
“Peserta harus memperhatikan jadwal dan lokasi tesnya, datang minimal 1 jam sebelum tes dimulai. Karena akan ada proses registrasi dan pengecekan sebelum memasuki ruangan ujian. Tolong diperhatikan ketentuan peserta untuk SKB non CAT,” kata Soetarmi.
Soetarmi menyebut ada beberapa larangan bagi pelamar CPNS saat tes SKD. Diantaranya dilarang membawa perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun, buku/catatan, alat elektronik, senjata api/tajam, ikat pinggang hingga tas berukuran besar.
Makassar, 3 Desember 2024
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.