WAKAJATI SULSEL HADIRI RAPAT FORKOPIMDA BAHAS PERSIAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
KEJATI SULSEL, Makassar—Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah bersama para bupati, walikota, Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Se-Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (24/9/2024).
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat membuka Rapat Forkopimda meminta dukungan semua pihak untuk menghadirkan kondisi yang aman dan stabil selama pelaksanaan Pilkada 2024.
“Situasi yang kondusif tentu harus tetap terjaga selama proses kampanye yang mulai besok dilaksanakan sampai pelantikan kepala daerah terpilih pada bulan Februari. Terlebih di bulan Oktober ada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” kata Prof Zudan.
Prof Zudan meminta seluruh jajaran Forkopimda ikut memantau kondisi di kabupaten/kota. Misalnya menghindari pelaksanaan kampanye di tempat ibadah.
“Setiap isu sekecil apapun harus direspons. Kalau tidak bisa diselesaikan di level bawah, diangkat satu level ke atasnya. Misalnya dari Pj Bupati ke level Pj Gubernur,” jelas Prof Zudan.
Wakajati Sulsel, Teuku Rahman dalam pemaparannya menjelaskan peran Kejati Sulsel dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Dia menegaskan soal netralitas seluruh pegawai Kejati Sulsel.
“Sesuai perintah harian Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memerintahkan seluruh pegawai kejaksaan untuk wajib menjaga netralitas sebagai faktor penting dalam Pilkada 2024,” kata Teuku Rahman.
Dalam kesempatan itu, Teuku Rahman juga mengajak seluruh jajaran forkopimda di kabupaten/kota untuk sama-sama menjaga netralitas. Kepada pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, Wakajati Sulsel berharap bisa menghimbau mahasiswa untuk ikut berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak dengan menjaga keamanan dan ketertiban.
Untuk mengawal pelaksanaan Pilkada 2024, Kejati Sulsel mengerahkan bidang intelijen, tindak pidana umum, perdata dan tata usaha negara dan tindak pidana khusus.
“Telah dibentuk posko Pemilukada, pemetaan AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) hingga penugasan jaksa dalam sentra Gakumdu,” tutup Teuku Rahman.
Makassar, 24 September 2024
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335