BIMTEK KEJAKSAAN SENTRA DIKLAT MAKASSAR BAHAS JENIS KONTRAK KONSTRUKSI DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI

BIMTEK KEJAKSAAN SENTRA DIKLAT MAKASSAR BAHAS JENIS KONTRAK KONSTRUKSI DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI

 

KEJATI SULSEL, Makassar— Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menggelar Bimbingan Teknis dan Manajemen pada Revitalisasi Sentra Diklat Makassar dengan Tema "Jenis Kontrak Konstruksi dan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi" di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel, Senin (12/11/2024).

Kegiatan ini dibuka langsung Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulsel, Ewang Jasa Rahadian. Penyampaian materi disampaikan Auditor Ahli Madya Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Burhan.

Kegiatan ini dihadiri secara luring pejabat eselon IV dan jaksa fungsional pada Kejati Sulsel, Kejari Makassar, Gowa dan Maros. Serta secara daring oleh Kejati Sulbar, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Sultra, Maluku, Papua dan Papua Barat, serta kejari lain pada wilayah Kejati Sulsel.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulsel, Ewang Jasa Rahadian meminta seluruh peserta mengikuti bimtek dengan serius demi mendapat pengetahuan dan pemahaman yang baru dan bisa mendukung kinerja.

”Ini akan membentuk pegawai kejaksaan yang kredibel dan piawai dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Bisa mengetahui masalah kontruksi dari jenis kontrak hingga jasa pengawasannya,” kata Ewang Jasa Rahadian.

Auditor Ahli Utama BPKP, Burhan membahas terkait proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Mulai dari pelaku, jenis dan cara pengadaan PBJ. Selain itu, pemateri menjelaskan secara rinci jenis-jenis dokumen yang ada dalam kontak PBJ.

Selain itu, pemateri juga menjelaskan terkait proses audit terhadap pengadaan barang/jasa, terutama pengerjaan fisik. Dia menyebut auditor dapat menggunakan tenaga ahli apabila Auditor tidak mempunyai keahlian yang diharapkan untuk melaksanakan penugasan audit intern.

”Inti dari pelaksanaan audit adalah pengujian untuk memperoleh keyakinan atas Skeptisisme (Skepticism). Auditor melakukan mengujian untuk memperoleh dan mengumpulkan bukti audit guna mencapai tujuan audit,” jelasnya.

Makassar, 18 November 2024
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H. 
HP. 081342632335.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya