WAKAJATI SULSEL TEUKU RAHMAN DIDAMPINGI ASPIDUM MENGIKUTI PENGARAHAN JAMPIDUM ASEP NANA MULYANA

WAKAJATI SULSEL TEUKU RAHMAN DIDAMPINGI ASPIDUM MENGIKUTI PENGARAHAN JAMPIDUM ASEP NANA MULYANA

 

KEJATI SULSEL, Makassar--Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara vitual lewat aplikasi zoom meeting di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Selasa (29/10/2024).

Wakajati Sulsel didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Nyaman Syah, coordinator, kepala seksi dan jaksa fungsional pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel.

Dalam pengarahan JAM Pidum, Asep Nana Mulyana menyampaikan terkait penguatan tugas dan fungsi bidang Tindak Pidana Umum di seluruh Indonesia. 


Jampidum meminta seluruh jaksa berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penanganan kasus yang jadi atensi di masyarakat.

"Coba kewenangan dan kebijakan itu saudara pertimbangkan matang-matang dengan cermat dan komprehensif," pesan Jampidum kepada seluruh jaksa.

Asep Nana Mulyana menekankan profesionalitas dalam penanganan perkara. Mulai dari pertimbangan alam menerapkan upaya paksa hingga penggunaan commond sense atau hati Nurani.

"Perhatikan penerapan pasal untuk dapat menahan, kemudian disiplin saat siding. Termasuk percepatan penanganan perkara dengan non-transaksional," tegas Asep Mulyana.

Kepada Pembina dan pengendali dalam penanganan perkara, Jampidum memberi beberapa arahan. Mulai pembinaan secara terus menerus, penunjukan jaksa bergilir dan berganti, pembinaan jaksa baru.

"Saya tekankan zero tolerance policy, pembagian perkara secara objektif dan pejabat structural ikut terlibat dalam siding," pungkasnya.

Makassar, 29 Oktober 2024
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H. 
HP. 081342632335.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya